PELANTIKAN MUTASI JABATAN PERANGKAT DESA SETREN
Rabu, 5 Februari 2025 pemerintah desa Setren telah melantik 3 perangkat desa dalam mutasi jabatan. Perangkat yang dilantik dalam mutasi jabatan tersebut mengisi kekosongan jabatan perangkat desa yang ada yaitu Kepala Dusun VI Desa Setren. Kepala Dusun VI Desa Setren diisi oleh Agus Prasetyo Budi yang sebelumnya menjabat sebagai KAUR Perencana dimutasi ke jabatan kepala kewilayahan atau kepala dusun VI. Sementara itu KAUR Perencana yang ditinggalkan oleh Agus Prasetyo Budi diisi oleh Grantiera Hari P yang sebelumnya menjabata sebagai Kasi Pemerintahan desa Setren. Sementara itu posisi yang ditinggalkan oleh Grantiera yaitu kasi Pemerintahan diisi oleh Rina Ambarwati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kewilayahan / Kepala Dusun III.
Mutasi jabatan bisa dilakukan terhadap posisi yang kosong khusus untuk kepala dusun yang mengisi atau yang akan dimutasi adalah perangkat desa yang berdomisili di kasun tersebut. Dalam hal ini Agus Prasetyobudi perangkat desa yang alamatnya atau domisili di kasun VI sehingga memungkinkan dilakukan mutasi untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.