SETREN, BENDO – Pemerintah Desa Setren kembali dipercaya untuk mewakili Kabupaten Magetan dalam rangka mengikuti asesmen penilaian Desa Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta memiliki komitmen terhadap pencegahan korupsi.
Sebagai tahap awal dalam rangkaian asesmen tersebut, Pemerintah Desa Setren mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) DAK Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026, bertempat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan.
Kegiatan bimbingan teknis tersebut diikuti oleh sejumlah desa yang ditunjuk sebagai perwakilan Kabupaten Magetan dalam pelaksanaan program Desa Anti Korupsi. Selain perwakilan pemerintah desa, kegiatan juga dihadiri oleh jajaran pejabat Dinas PMD serta unsur kecamatan yang terlibat dalam pendampingan dan pelaksanaan program.
Bimtek menghadirkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Bapak Rudi, serta narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bapak Purwanto. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah desa mendapatkan pengarahan dan pemahaman mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan serta penilaian Desa Anti Korupsi.
Bagi Pemerintah Desa Setren, keikutsertaan dalam asesmen Desa Anti Korupsi bukan hanya menjadi sebuah kesempatan untuk mengikuti proses penilaian, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Setren terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, keterbukaan informasi, administrasi pemerintahan, serta pengelolaan berbagai kegiatan desa agar dapat dilaksanakan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam prosesnya, dukungan dan keterlibatan seluruh perangkat desa serta masyarakat juga menjadi bagian penting. Pencegahan korupsi tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga membutuhkan budaya integritas, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Keikutsertaan Desa Setren dalam asesmen Desa Anti Korupsi KPK sekaligus menjadi bagian dari perjalanan Pemerintah Desa Setren untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Berbagai masukan dan arahan yang diperoleh melalui kegiatan bimbingan teknis diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Setren juga dipercaya untuk mewakili Kabupaten Magetan dalam penilaian E-Monev PIID/Keterbukaan Informasi Publik. Kepercayaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemerintah Desa Setren untuk terus meningkatkan keterbukaan, pelayanan informasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan mengikuti berbagai program dan penilaian tersebut, Pemerintah Desa Setren berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Pemerintah desa juga berharap upaya peningkatan tata kelola pemerintahan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel diharapkan tidak berhenti pada proses asesmen, tetapi dapat menjadi bagian dari budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Setren.
🤝 Terus berbenah, terus berintegritas, menuju tata kelola pemerintahan Desa Setren yang semakin transparan dan terpercaya.