Website Resmi
Desa Setren - Kecamatan Bendo
Jalan Diponegoro Nomor 01, Desa Setren Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur
Sistem Informasi Desa & Kelurahan Kabupaten Magetan
Kelola dan akses informasi desa/kelurahan melalui SIDESKEL Kabupaten Magetan .

PEMERINTAH DESA SETREN GELAR SOSIALISASI PEMILIHAN BPD DAN PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN

20 September 2026 • Anonim • 29 kali dibaca
0
PEMERINTAH DESA SETREN GELAR SOSIALISASI PEMILIHAN BPD DAN PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN
Klik gambar untuk memperbesar

SETREN, BENDO – Pemerintah Desa Setren, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, menggelar Sosialisasi Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus pembentukan Panitia Pemilihan BPD, Minggu, 20 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Setren tersebut menjadi bagian penting dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Anggota BPD untuk masa keanggotaan 2027–2035.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kepala Desa Setren beserta jajaran perangkat desa, anggota BPD aktif, Ketua RT, serta berbagai unsur masyarakat Desa Setren. Kehadiran berbagai elemen masyarakat tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan lembaga permusyawaratan desa yang representatif, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai tahapan dan mekanisme Pemilihan Anggota BPD Desa Setren, termasuk ketentuan pemilihan, proses pembentukan panitia, serta berbagai hal yang perlu dipersiapkan menjelang pelaksanaan pemilihan.

Selain sosialisasi, agenda utama lainnya adalah pembentukan Panitia Pemilihan BPD Desa Setren. Panitia yang terbentuk nantinya memiliki peran penting dalam mempersiapkan dan melaksanakan seluruh tahapan pemilihan, mulai dari persiapan administrasi, pelaksanaan tahapan pemilihan, hingga proses yang berkaitan dengan penetapan anggota BPD terpilih.

Badan Permusyawaratan Desa merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD memiliki fungsi strategis dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati berbagai kebijakan desa bersama pemerintah desa, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Karena itu, proses Pemilihan BPD Desa Setren diharapkan dapat berlangsung secara transparan, partisipatif, demokratis, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting agar anggota BPD yang terpilih nantinya benar-benar mampu mewakili aspirasi warga dari berbagai wilayah dan unsur masyarakat di Desa Setren.

Pemerintah Desa Setren juga menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama seluruh rangkaian tahapan pemilihan. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi dengan kedewasaan, kebersamaan, dan tetap mengutamakan persatuan masyarakat desa.

Melalui sosialisasi dan pembentukan panitia ini, Pemerintah Desa Setren berharap seluruh tahapan Pemilihan Anggota BPD masa keanggotaan 2027–2035 dapat dipersiapkan dengan baik dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Partisipasi aktif masyarakat diharapkan menjadi kekuatan dalam mewujudkan BPD yang representatif, demokratis, transparan, dan mampu menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan BPD yang representatif, demokratis, dan mampu menyerap aspirasi warga demi kemajuan Desa Setren.”

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Pemerintah Desa Setren berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif serta melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.